Pengguna:  Password:        Lupa Kata Sandi? ID Pengguna?   |   Register
AJI Memprotes Pelarangan Film “Balibo Five”
Ditulis oleh AJI Indonesia   
Rabu, 02 Desember 2009 13:59

Siaran Pers
Untuk Diberitakan Segera

AJI Memprotes Pelarangan Film “Balibo Five”

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan protes atas keputusan Lembaga Sensor Film (LSF) yang melarang peredaran film “Balibo Five”. Film tersebut rencananya diputar pada Jakarta International Film festival (Jiffest) ke-11 tahun 2009. Keputusan LSF tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi, kebebasan berapresiasi dan tidak menghormati hak masyarakat untuk tahu.Menurut Pihak LSF pelarangan film tersebut akan “membuka luka lama” konflik Indonesia dengan Australia dan Timor Leste. Alasan tersebut terkesan berlebihan.


AJI Indonesia menduga, pelarangan film tersebut sangat politis karena film tersebut mengungkap pelanggaran HAM oleh tentara Indonesia berupa pembantaian lima jurnalis asing di Balibo, Timor Leste pada 1975. Pelarangan film tersebut terkesan untuk menutup-nutupi keterlibatan sejumlah perwira Indonesia dalam pembantaian jurnalis itu.

AJI Indonesia meminta agar pelarangan film “Balibo Five” dicabut. Pemutaran film ini penting untuk memberikan informasi kepada publik Indonesia mengenai peristiwa tersebut dari sudut pandang lain dari apa yang disampaikan pemerintah Indonesia selama ini.

AJI Indonesia menilai, penayangan fim tersebut sangat berguna untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati jurnalis yang tengah meliput. Film tersebut juga menjadi peringatan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis harus diusut tuntas, pelakunya harus diadili.

Film “Balibo Five” dibuat oleh sutradara Australia, Rob Conolly. Film ini  diangkat dari kisah terbunuhnya lima jurnalis di Balibo, wilayah perbatasan di Timor Leste pada tahun 1975, saat meliput masuknya tentara Indonesia ke Timor Leste. Lima wartawan asal Australia, Selandia Baru, dan Inggris itu adalah Greg Shackleton, Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, dan Tony Steward.

Pemerintah Indonesia mengatakan, kelimanya tewas karena terjebak di medan peperangan. Namun, pengadilan koroner di negara bagian Australia, New South Wales, mengatakan kelima wartawan tersebut dibunuh oleh tentara Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
1.    Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia, telepon: 081182935
2.    Margiyono, Koordinator Advokasi, telepon 08161370180
3.    Ezky Suyanto, pengurus AJI Indonesia, telepon 0816923252

 

Jumlah Komentar (0)Add Comment

Tulis Komentar
Perkecil | Perbesar

busy